DENPASAR — Untuk ketiga kalinya dalam kurun waktu
kurang dari satu bulan, pengungkapan kasus narkotika di Bali justru datang dari
pusat. Pada Kamis dini hari (2/4/2026), Subdirektorat Narkoba Bareskrim Mabes
Polri kembali menggelar operasi senyap—kali ini menyasar dua tempat hiburan di
Denpasar.
Dua kafe yang menjadi target adalah Cafe Living di Denpasar
Barat dan Cafe Delona di Denpasar Selatan. Keduanya digerebek dalam satu
rangkaian operasi yang berlangsung cepat, terkoordinasi, dan nyaris tanpa
sorotan publik hingga penindakan dilakukan.
Penggerebekan ini bukan sekadar penindakan rutin. Ia
memperpanjang daftar operasi Mabes Polri di Bali dalam beberapa pekan
terakhir—dan pada saat yang sama memunculkan pertanyaan yang semakin sulit
dihindari: sejauh mana efektivitas pengawasan di tingkat daerah?
Operasi pertama dilakukan di Cafe Living, Jalan Gunung
Salak, sekitar pukul 00.10 Wita. Dari lokasi ini, petugas mengamankan manajer,
sejumlah karyawan, serta beberapa pengunjung. Barang bukti yang disita disebut
mencapai ribuan butir ekstasi.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait jumlah
pasti tersangka maupun total barang bukti yang diamankan.
“Penggerebekan dilakukan langsung oleh Mabes. Kami di
lapangan tidak memiliki data detail terkait jumlahnya,” ujar seorang petugas
yang mengetahui operasi tersebut.
Tak berselang lama, tim bergerak ke lokasi kedua: Cafe
Delona di Jalan Taman Pancing. Di tempat ini, lima orang diamankan, terdiri
dari manajer, karyawan, dan pengunjung. Sejumlah barang bukti juga turut
disita.