DENPASAR — Untuk ketiga kalinya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, pengungkapan kasus narkotika di Bali justru datang dari pusat. Pada Kamis dini hari (2/4/2026), Subdirektorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri kembali menggelar operasi senyap—kali ini menyasar dua tempat hiburan di Denpasar.

Dua kafe yang menjadi target adalah Cafe Living di Denpasar Barat dan Cafe Delona di Denpasar Selatan. Keduanya digerebek dalam satu rangkaian operasi yang berlangsung cepat, terkoordinasi, dan nyaris tanpa sorotan publik hingga penindakan dilakukan.

Penggerebekan ini bukan sekadar penindakan rutin. Ia memperpanjang daftar operasi Mabes Polri di Bali dalam beberapa pekan terakhir—dan pada saat yang sama memunculkan pertanyaan yang semakin sulit dihindari: sejauh mana efektivitas pengawasan di tingkat daerah?

 Operasi Tengah Malam dan Barang Bukti Ribuan Ekstasi

Operasi pertama dilakukan di Cafe Living, Jalan Gunung Salak, sekitar pukul 00.10 Wita. Dari lokasi ini, petugas mengamankan manajer, sejumlah karyawan, serta beberapa pengunjung. Barang bukti yang disita disebut mencapai ribuan butir ekstasi.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait jumlah pasti tersangka maupun total barang bukti yang diamankan.

“Penggerebekan dilakukan langsung oleh Mabes. Kami di lapangan tidak memiliki data detail terkait jumlahnya,” ujar seorang petugas yang mengetahui operasi tersebut.

Tak berselang lama, tim bergerak ke lokasi kedua: Cafe Delona di Jalan Taman Pancing. Di tempat ini, lima orang diamankan, terdiri dari manajer, karyawan, dan pengunjung. Sejumlah barang bukti juga turut disita.

 Dugaan Satu Jaringan, Satu Kendali