INFOTREN.ID - Sebuah insiden yang menimbulkan keresahan terjadi di Rumah Belajar (Rumbel) Merah Putih, yang berlokasi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) menjadi sorotan utama dalam peristiwa ini.

Para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi ini dilaporkan beroperasi menggunakan identitas palsu. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kecurigaan di kalangan pengurus rumah belajar tersebut.

Indikasi kuat mengarah pada keterlibatan oknum anggota Satpol PP Jakarta Utara. Identitas pelaku yang tidak sesuai dengan kenyataan menjadi poin penting dalam pengungkapan kasus ini.

Kejadian ini terungkap melalui keterangan langsung dari salah satu pengurus Rumbel Merah Putih, Puput Enjelia. Ia menjadi saksi mata dari interaksi yang mencurigakan tersebut.

Puput Enjelia menjelaskan bahwa pelaku awalnya memperkenalkan diri dengan menggunakan nama samaran. Hal ini menjadi salah satu indikator utama modus operandi yang digunakan.

"Dia kan memakai nama samaran juga. Namanya Aceng apa Acong gitu," ungkap Puput Enjelia.

Keterangan ini diperkuat oleh fakta bahwa pelaku tidak menggunakan identitas aslinya saat berhadapan dengan pengurus Rumbel Merah Putih. Penggunaan nama samaran ini menimbulkan pertanyaan serius.

Tindakan pelaku yang diduga menggunakan nama samaran tersebut patut diselidiki lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada lagi pihak lain yang menjadi korban.

Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan institusi pemerintahan. Penggunaan identitas palsu merupakan taktik yang sering digunakan dalam aksi kejahatan.