INFOTREN.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar sindikat pencurian ribuan tas mewah merek Lululemon di area kargo bandara. Aksi kriminal ini diduga telah berlangsung secara terorganisir sejak tahun 2024 di kawasan objek vital tersebut.

Penyelidikan mendalam dilakukan setelah PT Pungkook Indonesia One melaporkan adanya kerugian materi yang signifikan akibat hilangnya barang ekspor secara berulang. Perusahaan tersebut mengalami total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang tersangka utama yang berinisial R alias K, A, dan F. Berdasarkan data kepolisian, aksi terakhir kelompok ini terdeteksi pada April 2026 saat proses pengiriman ribuan tas menuju Shanghai, China.

"Kasus pencuriannya terjadi berulang sehingga perusahaan ekspor mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar," ujar Kompol Yandri Mono selaku Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui bahwa mereka tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian di kawasan pergudangan tersebut. Sindikat ini diketahui telah mengeksekusi aksi serupa sebanyak tiga kali dalam skala besar selama dua tahun terakhir.

"Para pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dalam jumlah yang banyak," kata Kompol Yandri Mono menjelaskan pengakuan para tersangka.

Kronologi kejadian bermula saat perusahaan mengirimkan sebanyak 4.749 unit tas dari Grobogan, Jawa Tengah, melalui jasa kargo Garuda Indonesia pada 10 April 2026. Meskipun barang tiba di bandara pada 13 April 2026, ketidaksesuaian jumlah barang baru terdeteksi saat tiba di tujuan.

Pihak pembeli di Shanghai melaporkan hilangnya 108 unit tas pada tanggal 20 April 2026 setelah melakukan pengecekan fisik. Hal ini memicu penyelidikan internal yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian bandara.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta,” kata Kompol Yandri Mono merujuk pada nilai kerugian dari aksi pencurian terakhir tersebut.