INFOTREN.ID - Polemik terkait modifikasi lagu 'Gapapa' yang melibatkan penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow bersama Mala Agatha kini memasuki babak baru yang serius. Kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah karya musik dapat memicu kontroversi hukum.

Peristiwa ini bermula dari pengunggahan ulang lagu 'Gapapa' oleh Icha Chellow dan Mala Agatha dengan lirik yang telah diubah secara signifikan. Perubahan lirik inilah yang menjadi inti dari permasalahan yang sedang dihadapi.

Lagu orisinal 'Gapapa' sendiri merupakan karya dari musisi Anisa Bahar. Namun, versi yang dibawakan oleh Icha Chellow dan Mala Agatha memunculkan berbagai tanggapan dan akhirnya kontroversi.

Kini, kedua figur publik tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan ini diajukan atas dasar konten lagu yang dianggap berbau pornografi dan berpotensi melanggar norma yang berlaku.

Pelaporan terhadap Icha Chellow dan Mala Agatha terjadi di dua wilayah berbeda. Mereka dilaporkan ke kepolisian di Surabaya dan juga di Malang, menunjukkan cakupan permasalahan yang meluas.

Tindakan pelaporan ini menunjukkan keseriusan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh konten lagu yang telah dimodifikasi tersebut. Hal ini menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam berkarya, terutama yang dapat diakses publik luas.

"Polemik terkait modifikasi lagu 'Gapapa' yang melibatkan penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow bersama Mala Agatha kini memasuki babak baru," demikian kutipan dari HOTNEWS.ID.

"Peristiwa ini bermula dari pengunggahan ulang lagu 'Gapapa' oleh Icha Chellow dan Mala Agatha dengan lirik yang telah diubah," lanjut kutipan tersebut.

"Lagu orisinalnya sendiri merupakan karya dari Anisa Bahar, namun versi yang dibawakan kedua artis tersebut memunculkan kontroversi," demikian informasi yang disampaikan.