INFOTREN.ID - Pasukan militer Amerika Serikat (AS) baru-baru ini melaksanakan operasi penting di perairan Samudra Hindia dengan menyita sebuah kapal tanker. Tindakan ini dilakukan karena kapal tersebut diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan minyak mentah yang berasal dari Iran.

Aksi pencegatan ini melibatkan pendaratan langsung oleh pasukan AS ke atas dek kapal yang diketahui tidak memiliki status kenegaraan resmi (stateless). Kapal tanker tersebut sebelumnya telah masuk dalam daftar sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Menurut informasi yang dirilis oleh Pentagon atau Departemen Pertahanan AS, operasi ini merupakan bentuk pencegahan maritim yang terstruktur. Pencegatan ini dikonfirmasi melalui berbagai saluran informasi resmi pada hari Jumat, 24 April 2026.

Pihak Pentagon turut merilis rekaman visual yang menguatkan pelaksanaan operasi tersebut kepada publik. Rekaman video tersebut memperlihatkan secara jelas keberadaan personel militer AS yang sedang mengamankan dek kapal tanker yang disita.

Kapal tanker yang menjadi sasaran operasi intelijen dan penegakan hukum maritim ini diidentifikasi dengan nama M/T Majestic X. Lokasi penyitaan terjadi di perairan internasional Samudra Hindia setelah proses pelacakan yang intensif.

"Semalam, pasukan AS melakukan pencegahan maritim dan penggeledahan berdasarkan hak kunjungan terhadap kapal stateless yang dikenai sanksi, M/T Majestic X," demikian pernyataan Pentagon via media sosial X pada Kamis (23/4).

Pernyataan resmi mengenai operasi pencegahan maritim dan penggeledahan tersebut disampaikan oleh Pentagon melalui platform media sosial X. Hal ini menggarisbawahi sifat mendesak dari intervensi yang dilakukan AS terhadap kapal tersebut.

Informasi mengenai keberhasilan operasi ini kemudian dilaporkan oleh media internasional terkemuka, termasuk Anadolu Agency dan Associated Press. Berita ini mendapatkan perhatian luas karena menyangkut penegakan sanksi internasional terhadap Iran.

Dilansir dari Anadolu Agency dan Associated Press, Jumat (24/4/2026), detail mengenai penyitaan ini mulai terkuak ke publik setelah Pentagon mengonfirmasi aksinya. Operasi ini menunjukkan komitmen AS dalam memberantas praktik penyelundupan ilegal.