INFOTREN.ID - Peristiwa tragis terjadi pada Jumat (1/5) dini hari, ketika Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek menabrak sebuah mobil Toyota Avanza di wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Mobil tersebut diketahui sedang bertugas mengantar rombongan menuju lokasi keberangkatan calon jemaah haji.

Dalam insiden yang terjadi di perlintasan sebidang tersebut, mobil Avanza yang membawa total sembilan penumpang harus menelan korban jiwa. Sebanyak empat orang dari penumpang mobil tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat benturan keras dengan kereta api cepat tersebut.

Dikutip dari CNN Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengonfirmasi bahwa tabrakan terjadi pada KA Argo Bromo Anggrek dengan relasi Gambir menuju Surabaya Pasarturi. Kejadian spesifik terjadi di Jalan Perlintasan (JPL) 52 KM 29+800 jalur hulu, antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan pada pukul 02.52 WIB.

Akibat tabrakan tersebut, KA Argo Bromo Anggrek terpaksa harus berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB. Penghentian ini dilakukan untuk segera memeriksa kondisi sarana kereta api pasca-insiden demi memastikan keamanan perjalanan selanjutnya.

Setelah proses pemeriksaan menyeluruh oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) menyatakan bahwa kereta dalam kondisi aman, KA Argo Bromo Anggrek diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya dari Stasiun Kradenan hanya dua menit kemudian, yaitu pada pukul 02.56 WIB.

Manager Humas KAI Daerah Operasi (DAOP) 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa pengguna jalan raya tersebut.

"PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut," kata Luqman Arif.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Luqman Arif mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi semua rambu lalu lintas ketika melintasi perlintasan sebidang. Ia menekankan pentingnya prosedur keselamatan sebelum melintas.

"Pastikan aman sebelum lewat, berhenti, tengok kanan-kiri kalau yakin aman, baru lewat," ujar Luqman Arif, memberikan penekanan pada tindakan preventif.