INFOTREN.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa seluruh penerbangan internasional telah dihentikan. Isu ini muncul seiring dengan dinamika situasi yang terjadi di kawasan Timur Tengah belakangan ini.
Kenyataannya, berdasarkan data terbaru per 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, masih terdapat dua pesawat yang berstatus terdampar atau stranded di wilayah Indonesia. Kedua pesawat tersebut diketahui merupakan milik Qatar Airways.
Pesawat-pesawat yang tertahan itu berada di dua lokasi utama, yaitu di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan juga di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali. Kondisi ini menunjukkan adanya dampak parsial, bukan penghentian total.
Kabar baik datang seiring dengan mulai dibukanya kembali wilayah udara Uni Emirat Arab, yang memungkinkan sejumlah maskapai untuk kembali mengoperasikan penerbangan mereka. Emirates, misalnya, telah mulai menjalankan layanan terbatas dari dan menuju Jakarta serta Denpasar.
Namun, operasional penerbangan sempat mengalami kendala signifikan pada tanggal 16 Maret 2026. Gangguan tersebut terjadi pada fasilitas fuel farm di Bandar Udara Dubai, yang akhirnya menyebabkan keterlambatan dan penyesuaian jadwal penerbangan.
"Operasional sempat terdampak oleh gangguan pada fasilitas fuel farm di Bandar Udara Dubai pada 16 Maret 2026 yang menyebabkan keterlambatan dan penyesuaian jadwal penerbangan. Penanganan penumpang terdampak terus dilakukan, termasuk melalui pengangkutan penumpang stranded secara bertahap," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (18/3/2026).
Di sisi lain, Etihad Airways juga telah memulai kembali operasi penerbangan terbatas dan bahkan berencana meningkatkan frekuensi rute dari Jakarta dan Denpasar menuju Abu Dhabi sebagai bagian dari langkah kontinjensi.
Qatar Airways sendiri telah mengaktifkan kembali penerbangan repatriasi sejak tanggal 8 Maret 2026 dan kini secara bertahap mulai membuka kembali layanan penerbangan terbatas dari Jakarta.
Sementara itu, penanganan terhadap penumpang yang terdampak, termasuk jemaah umrah, telah diatasi melalui beberapa opsi. Opsi tersebut meliputi pengembalian dana, penjadwalan ulang, atau pengalihan ke maskapai lain.

