INFOTREN.ID - Ketua Umum Sahabat Jokowi-Gibran, Razman Nasution, menyampaikan pengakuan mengejutkan dari salah satu pihak yang terseret dalam pusaran kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak tersebut adalah Rismon Sianipar.

Rismon Sianipar, yang kini menyandang status tersangka dalam kasus yang sama, mengungkapkan adanya perasaan tidak nyaman terkait keterlibatannya. Ia merasa bahwa posisinya telah dimanfaatkan dalam narasi politik yang lebih besar.

Hal ini diungkapkan oleh Razman Nasution selaku perwakilan dari kelompok pendukung Jokowi-Gibran. Pengungkapan ini menambah dimensi baru dalam dinamika perkara yang melibatkan isu integritas akademik ini.

Diketahui publik bahwa Rismon Sianipar tidak sendirian dalam menyandang status tersangka atas tudingan serupa. Sosok Roy Suryo juga merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum terkait isu ijazah Jokowi.

Razman Nasution secara eksplisit menyampaikan pandangan Rismon mengenai situasi yang ia hadapi saat ini. Menurutnya, Rismon merasa bahwa keterlibatannya dimanfaatkan oleh aktor politik tertentu.

"Tersangka Rismon Sianipar merasa dipolitisasi hingga dieksploitasi oleh Roy Suryo terkait kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Razman Nasution, dilansir dari sumber terpercaya.

Kondisi ini menunjukkan adanya potensi perpecahan atau ketidakselarasan pandangan di antara para pihak yang sebelumnya dianggap satu barisan dalam isu ini. Eksploitasi yang dirasakan menjadi poin krusial dalam perkembangan kasus ini.

Dapat dicatat bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan pemalsuan dokumen ijazah milik Presiden Jokowi. Hal ini memperkuat posisi kasus ini sebagai isu yang menarik perhatian publik dan politik nasional.

Perasaan dipolitisasi yang diungkapkan Rismon mengindikasikan adanya upaya pihak lain untuk menggunakan status tersangkanya demi kepentingan politik praktis, terlepas dari substansi hukum perkara ijazah tersebut.