INFOTREN.ID - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya perubahan cara berpikir dan pendekatan struktural dalam menjaga hutan Indonesia. Menhut menilai bahwa menjaga hutan dengan metode lama tapi mengharapkan hasil yang berbeda merupakan kekeliruan mendasar.

Menjaga hutan dengan baik tapi dari segi metode dan struktur kita lakukan yang lama tapi berharap perubahan. Kita harus berubah, dengan kelapangan hati, saya mengajak bapak ibu sekalian,” kata Menhut dalam acara Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Desember 2025, dilansir dari siaran pers Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Ia menyoroti ketimpangan pengelolaan kawasan hutan, termasuk luasnya kawasan yang tidak sebanding dengan kapasitas pengamanan atau jumlah polisi hutan. Menhut juga menyinggung pengalamannya turun langsung melihat kondisi penebangan di Bentang Seblat, Bengkulu. 

Bagaimana illegal logging bisa kita selesaikan kalau ada 3,5 juta hektare kawasan di Aceh dan kita berharap dijaga oleh polisi hutan yang jumlahnya sangat terbatas,” terangnya.

Menhut mencontohkan di Bentang Seblat, yang merupakan areal yang sangat penting bagi konservasi gajah itu jika dikalkulasikan anggaran yang tersedia untuk mengelola kawasan tersebut hanya sembilan juta rupiah.

Menhut Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya perubahan cara berpikir dan pendekatan struktural dalam menjaga hutan Indonesia. foto: Kemenhut

Untuk itu Menhut Raja Antoni kembali menegaskan pentingnya perubahan dalam sektor kehutanan. Hal ini juga diketahui telah didukung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang meminta Raja Juli untuk melakukan evaluasi tata kelola kehutanan

“Harus ada perbuahan fundamental. Sektor kehutanan itu adalah sektor pilihan istilahnya. kira-kira demikian, nggak dikasih anggaran nggak apa-apa, What do you expect untuk melakukan perbaikan dengan cara yang sama, bagaimana kita ingin ekologi terjaga ekonomi tumbuh seimbang, tapi caranya masih sama. Perusahaan besar lebih mudah diizinkan dibandingkan untuk bapak-bapak sekalian 1,4 juta hektare,” tuturnya.

Dalam acara ini diketahui Menhut Raja Antoni menyerahkan SK Menteri Kehutanan penetapan status hutan adat kepada MHA Dayak Punan Uheng Kereho. Menhut menyebut percepatan penetapan hutan adat akan terus dilakukan, komitmen ini juga telah disampaikan dalam COP30.