INFOTREN.ID - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini dilakukan untuk mempererat kerja sama salah satunya dengan pertukaran data digital.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menhut Raja Antoni dan Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Selasa, 28 Oktober 2025. Menuru Menhut kerja sama ini juga dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait UUD Pasal 33, pemaksimalan fungsi hutan untuk keuntungan rakyat.
“MoU yang kita tanda tangani sore ini, sesuai dengan perintah Pak Presiden pasal 33, hutan bagian dari kekayaan yang harus dimaksimalkan keuntunganya bagi rakyat. Mou ini akan membantu kedua institusi ini lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” kata Menhut Raja Antoni usai penandatanganan MoU, dilansir dari siaran pers Kemenhut, Rabu, 29 Oktober 2025.
Salah satu yang masuk dalam kerja sama adalah berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menhut Raja Antoni berharap nantinya PNBP yang didapat dapat kembali digunakan untuk alam dan kelestarian hutan.

Menhut Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatanganan MoU untuk mempererat kerja sama termasuk pertukaran data digital. foto: Kemenhut
“Kita berharap dengan adanya kerjasama, kami mengelola Taman Nasional yang memang diharapkan dari PNBP itu bisa kembali lagi ke alam buat kelestarian hutan. Kita berharap PNBP yang kita dapatkan kembali ke alam, ke tapak, ke Gakkum untuk penegakkan hukum,” ujar Menhut.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Dalam kesempatan yang sama Menkeu Purbaya mengatakan MoU ini membuat Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan dapat melakukan pertukaran data digital dan koordinasi lebih dekat.
“Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan. Sebelumnya sudah ada kerja sama tapi biasa lah ada kendala sana sini, jadi dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan lebih baik lagi,” jelas Purbaya.
Menkeu Purbaya juga menyebut terdapat potensu pendapatan negara yang besar yang bisa dikelola dengan baik secara bersama-sama dengan Kementerian Kehutanan yang dipimpin oleh Raja Antoni.


