INFOTREN.ID - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. Menhut Raja Antoni dalam kesempatan itu menegaskan kembali komitmen kuat Indonesia terhadap pengakuan hutan adat.

United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable adalah pertemuan bergengsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Forum ini dihadiri oleh Yang Mulia Pangeran William, beserta delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional.

Dalam sambutannya, Menteri Raja Juli Antoni mengatakan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia untuk memerangi kejahatan lingkungan dan memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” terang Raja Juli Antoni, di hadapan para menteri dan perwakilan dari seluruh dunia, dilansir dari siaran pers Kemenhut, Rabu (5/11/2025).

Menhut Raja Antoni menegaskan komitmen kuat Indonesia terhadap pengakuan hutan adat dalam pertemuan di Brasil.  foto: Kemenhut

iklan sidebar-1

Dalam forum tersebut, Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektar hutan adat baru selama periode 2025–2029.

Raja Juli Antoni menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan sekadar bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, menurut data SOIFO 2024.

“Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ucapnya.

“Untuk itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui Masyarakat Adat dan komunitas lokal,” tambahnya.