INFOTREN.ID - Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei dikenal secara global dengan sebutan May Day, sebuah istilah yang menyimpan sejarah panjang mengenai perjuangan kelas pekerja. Istilah ini memiliki keterkaitan erat dengan jejak langkah para buruh dalam menuntut keadilan sosial dan hak-hak mereka.
Secara etimologis, istilah 'May Day' berasal dari bahasa Inggris yang secara harfiah berarti hari yang jatuh di bulan Mei. Menurut Britannica, pada awalnya, perayaan ini merupakan tradisi masyarakat Eropa kuno yang bertujuan untuk menyambut datangnya musim semi.
Transformasi fungsi perayaan ini terjadi secara signifikan pada penghujung abad ke-19 akibat memanasnya isu ketenagakerjaan di tengah Revolusi Industri. Kondisi kerja yang sangat berat pada masa itu memicu gelombang protes masif di berbagai belahan dunia.
Para pekerja pada era tersebut dilaporkan harus bekerja sangat keras, seringkali antara 12 hingga 16 jam sehari, dengan kompensasi upah yang sangat minim. Ketidakadilan ekonomi inilah yang menjadi pemicu utama tuntutan pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Aksi pemogokan besar-besaran yang menuntut perubahan sistematis ini mencapai puncaknya pada tanggal 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat. Demonstrasi yang melibatkan ratusan ribu buruh tersebut sayangnya berakhir dengan insiden berdarah yang kemudian dikenal sebagai Haymarket Affair.
Insiden Haymarket Affair melibatkan ledakan bom di tengah ketegangan unjuk rasa, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa baik dari pihak kepolisian maupun warga sipil. Peristiwa tragis ini kemudian diikuti dengan respons keras aparat yang berujung pada penangkapan para aktivis pergerakan buruh.
Sebagai respons atas pengorbanan yang terjadi di Chicago, organisasi buruh internasional, Second International, mengambil langkah penting pada tahun 1889. Mereka secara resmi menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan abadi atas perjuangan keras dan pengorbanan para pekerja yang telah memperjuangkan hak delapan jam kerja. Dikutip dari Caritahu, penamaan May Day menyimpan rekam jejak perjuangan kaum pekerja dalam menuntut keadilan.
Kini, peringatan May Day telah berkembang menjadi sebuah momentum solidaritas global bagi seluruh pekerja, sekaligus menjadi waktu untuk mengevaluasi implementasi kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku. Di Indonesia sendiri, tanggal 1 Mei telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak tahun 2013.