INFOTREN.ID - Panggung Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan. Baru saja Adies Kadir dilantik sebagai hakim, namun gelombang kontroversi langsung menerjang. Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, tiba-tiba muncul dengan pernyataan yang membuat publik bertanya-tanya. Apa yang sebenarnya terjadi?
Selamat Datang, Hakim Adies Kadir!
Kamis, 5 Februari 2026, menjadi hari bersejarah bagi Adies Kadir. Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, ia mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026, menggantikan Arief Hidayat yang telah purna tugas.
Sumpah yang diucapkan Adies terdengar lantang dan penuh keyakinan: "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa." Namun, di balik sumpah sakral itu, tersimpan tanda tanya besar.
Jimly Asshiddiqie: "Orangnya Lebih Bermutu, Cuma..."
Pernyataan Jimly Asshiddiqie inilah yang menjadi pemicu utama kontroversi. Dilansir dari Kompas.com (7/2), Jimly mengakui kualitas Adies Kadir.
“Enggak, cacat hukumnya tidak ada, belum ada aturan yang melarang. Makanya saya secara pribadi ya saya senang Pak Adies Kadir terpilih, bagus. Orangnya lebih bermutu lah kira-kira gitu. Nah cuma, cuma ke depan enggak boleh begini dibiarkan," ujarnya.
Namun, ada kata "cuma" yang menggantung di ujung kalimatnya. Apa maksudnya?
Etika DPR Dipertanyakan!