INFOTREN.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih banyaknya kepala desa yang berhadapan dengan persoalan hukum di Indonesia. Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia menilai, lemahnya integritas dan kapasitas dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa menjadi akar permasalahan. Hal ini kerap kali berujung pada konsekuensi hukum yang merugikan.
Situasi ini menjadi semakin krusial, terutama setelah desa menerima alokasi dana desa dari pemerintah pusat. Besarnya anggaran yang dikucurkan memerlukan pengelolaan yang cermat dan akuntabel.
Jika tidak dikelola dengan baik, dana desa yang besar ini berpotensi menjerat para kepala desa ke dalam persoalan hukum yang serius. Oleh karena itu, kehati-hatian sangat diperlukan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian saat membuka program "Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II". Acara ini merupakan wadah edukasi dan peningkatan kapasitas bagi para pemimpin desa.
Kegiatan penting tersebut diselenggarakan di Balai Purnomo Universitas Indonesia (UI), yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juli 2026.
"Masih banyak kepala desa yang terjerat masalah hukum, yang disebabkan oleh lemahnya integritas dan kapasitas mereka," ujar Tito Karnavian, menekankan pentingnya perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Mendagri juga mengingatkan, "Dana desa yang besar ini, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berujung pada persoalan hukum serius bagi para kepala desa." Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para penerima amanah pembangunan di desa.
Dikutip dari HOTNEWS.ID, perhatian Mendagri terhadap isu ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran di tingkat desa.