INFOTREN.ID - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengonfirmasi telah melakukan penangkapan terhadap dua individu yang merupakan anggota keluarga dari mendiang Mayor Jenderal Iran, Qassem Soleimani. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah status kependudukan mereka di AS dicabut secara resmi.

Langkah tegas ini diambil oleh otoritas AS menyusul keputusan penting dari Kementerian Luar Negeri mengenai izin tinggal kedua kerabat tersebut. Penangkapan ini dilaporkan terjadi pada malam hari sebelum pengumuman resmi dibuat.

Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS, penangkapan tersebut merupakan hasil dari tindakan cepat agen federal di lapangan. Aksi ini dilakukan segera setelah pencabutan status penduduk tetap sah (LPR) mereka.

Salah satu individu yang ditangkap diidentifikasi sebagai keponakan dari Soleimani, sementara anggota keluarga lainnya adalah keponakan buyut. Kedua orang ini kini berada dalam status tahanan imigrasi AS.

Identitas keponakan yang ditangkap disebutkan secara spesifik dalam rilis resmi tersebut. Ia bernama Hamideh Soleimani Afshar, sementara identitas keponakan buyutnya masih dirahasiakan.

"Semalam, keponakan dan keponakan buyut dari mendiang Mayor Jenderal Korps Garda Revolusi Iran Qassem Soleimani ditangkap oleh agen federal setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio mencabut status penduduk tetap sah (LPR) mereka," demikian pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS.

Informasi mengenai penangkapan ini disampaikan kepada publik pada hari Minggu, 5 April 2026. Amerika Serikat menggunakan mekanisme hukum imigrasi untuk menahan mereka.

Detail penangkapan ini dikonfirmasi oleh media internasional, dilansir AFP, Minggu (5/4/2026). Kementerian Luar Negeri AS menjadi pihak yang mengambil keputusan krusial ini.

Kedua kerabat mendiang Soleimani yang kini menjadi tahanan imigrasi tersebut sedang menjalani proses hukum terkait status kependudukan mereka di Amerika Serikat.