MATARAM.INFOTREN.ID- Kabar gembira untuk tenaga pendidikan atau guru yang belum diangkat sebagai guru PPPK di lingkup Kemenag RI. Saat ini kementerian tengah mengusulkan sejumlah 630 ribu untuk formasi PPPK guru.

Tentu saja kabar baik ini sangat dinantikan oleh guru-guru honor di seluruh Indonesia.

Hal ini berdasarkan aspirasi guru lalu ditindaklanjuti oleh kementerian Agama.

Kementerian Agama menindaklanjuti aspirasi guru madrasah swasta dengan mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). .

Kemenag RI juga memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat terlambat pencairannya, akan dibayarkan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno dalam pertemuan dengan para guru madrasah bersama para anggota DPR RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026) lalu.

Pertemuan tersebut membahas beberapa tuntutan guru madrasah swasta, mulai dari pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), batas usia seleksi ASN.

Termasuk usulan di dalamnya adalah adanya percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga dukungan sarana pembelajaran digital.

“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan Kementerian terkait.