INFOTREN.ID - Pulau Dewata, Bali, kini menjadi destinasi perlindungan sementara bagi sejumlah warga negara asing (WNA) yang terdampak eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Mereka mencari kepastian status hukum selama situasi di negara asal mereka belum membaik.
Data terbaru menunjukkan bahwa total ada 270 WNA di Bali yang secara resmi mengajukan permohonan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Permohonan ini merupakan respons langsung terhadap ketidakstabilan geopolitik yang terjadi di Timur Tengah belakangan ini.
Kondisi darurat ini juga berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional. Beberapa WNA mengalami pembatalan penerbangan, yang memaksa mereka untuk memperpanjang masa tinggal mereka melebihi batas izin visa normal.
Untuk membantu mereka yang kesulitan ini, pemerintah telah mengambil langkah mitigasi terkait masalah keimigrasian. Langkah ini bertujuan meringankan beban administrasi bagi para ekspatriat yang terjebak.
Dilansir detikBali, Selasa (10/3/2026), sebanyak 35 WNA yang terdampak langsung oleh pembatalan penerbangan akibat situasi di Timur Tengah telah mendapatkan fasilitas khusus. Fasilitas ini diberikan bagi mereka yang memenuhi kriteria administrasi kedaruratan yang ditetapkan.
Salah satu keringanan utama yang diberikan adalah pembebasan biaya atas status kelebihan izin tinggal atau overstay. Hal ini menunjukkan respons cepat otoritas setempat terhadap isu kemanusiaan mendesak ini.
Rincian data menunjukkan bahwa pembebasan biaya overstay ini berlaku untuk periode waktu tertentu. Periode perhitungan pembebasan biaya tersebut terhitung sejak tanggal 28 Februari 2026 hingga tanggal 8 Maret 2026.
"Sebanyak 35 WNA yang terdampak pembatalan penerbangan akibat situasi di Timur Tengah serta memenuhi syarat administrasi kedaruratan mendapatkan pembebasan biaya overstay," demikian informasi yang didapat, dilansir detikBali, Selasa (10/3/2026).
Informasi mengenai 270 WNA yang mengajukan ITKT ini menegaskan bahwa Bali masih menjadi titik penting dalam peta pergerakan migrasi darurat di tengah krisis global. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para WNA tersebut.

