INFOTREN.ID - Teheran dilaporkan telah melaksanakan hukuman mati terhadap setidaknya 1.639 individu sepanjang tahun 2025. Angka ini merupakan catatan paling signifikan dalam kurun waktu tiga dekade terakhir.

Pencapaian angka eksekusi tertinggi ini menandai titik balik yang mengkhawatirkan dalam catatan hak asasi manusia di Republik Islam tersebut. Data ini mencakup periode sejak tahun 1989.

Temuan mengejutkan ini diungkapkan melalui publikasi laporan tahunan gabungan dari dua organisasi hak asasi manusia terkemuka. Laporan tersebut menyoroti tren eksekusi yang meningkat drastis.

Organisasi yang terlibat dalam pengungkapan ini adalah Iran Human Rights (IHR) yang berpusat di Norwegia. Mitra mereka adalah Together Against the Death Penalty (ECPM) yang berbasis di Prancis.

Informasi mengenai lonjakan eksekusi ini dipublikasikan pada hari Senin, 13 April 2026. Publikasi tersebut juga telah diterima oleh kantor berita AFP.

Dalam laporan gabungan tersebut, IHR dan ECPM menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai kebijakan hukuman mati Iran. Mereka menilai Teheran berpotensi memperluas penggunaan hukuman mati.

Kekhawatiran ini muncul seiring dengan maraknya gelombang unjuk rasa antipemerintah yang terjadi pada bulan Januari sebelumnya. Situasi politik domestik menjadi salah satu faktor pemicu.

Kelompok HAM tersebut juga mengaitkan peningkatan eksekusi dengan ketegangan geopolitik yang masih berlangsung. Ini termasuk konflik yang belum usai dengan Amerika Serikat dan Israel.

"Teheran berisiko menggunakan hukuman mati secara lebih luas setelah unjuk rasa antipemerintah marak pada Januari lalu, dan saat perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel belum berakhir," demikian peringatan yang disampaikan IHR dan ECPM dalam laporan mereka.