MEDAN, Infotren Sumut - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Indonesia untuk segera keluar dari keanggotaan Board Of Peace (BoP) dan membatalkan perjanjian dagang Amerika Serikat (AS) yang dibungkus dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) karena BoP telah terbukti secara hukum bertentangan dengan Konstitusi RI, dan merugikan kepentingan nasional, serta berimplikasi pada dukungan terhadap agresi dan praktik imperialisme modern, Selasa (03/03/26).
Sikap ini bukan didasarkan pada sentimen politik sesaat, melainkan pada kewajiban konstitusional dan tanggung jawab historis Indonesia sebagai negara yang lahir dari perjuangan anti-penjajahan dan sejak awal menempatkan dirinya sebagai bagian dari gerakan non-blok serta penganut politik luar negeri bebas aktif.
Pembukaan undang-undang dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa.
"Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” kata Ketua LBH Medan Irvan Syaputra, SH, MH, sembari mengatakan bahwa rumusan ini merupakan norma fundamental negara (grundnorm) yang menjadi landasan seluruh kebijakan nasional, termasuk kebijakan luar negeri dan perjanjian internasional.
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap bentuk kerja sama internasional wajib tunduk pada hukum, termasuk hukum internasional dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia serta kedaulatan bangsa.
Pasal 11 UUD 1945 juga secara eksplisit mensyaratkan persetujuan DPR dalam perjanjian internasional yang berdampak luas dan mendasar, sehingga tidak boleh ada komitmen geopolitik strategis yang dilakukan secara tertutup atau tanpa akuntabilitas publik.
"LBH Medan menilai keterlibatan Indonesia dalam BoP mencederai prinsip bebas aktif karena BoP sendiri didirikan dan dipimpin oleh negara yang dewasa ini secara terang-terangan melanggar perdamain dunia dan terlibat dalam pelanggaran HAM terkait kejahatan kemanusian dan genosida terhadap Palestina," ujar Irvan.
Dikatakan Irvan ini bukan tanpa alasan keterlibatan Amerika secara jelas dan tegas ketika mendukung Israel dalam penjajahan terhadap Palestina yang mengakibatkan lebih dari 70 ribu orang meninggal dunia (70 % diantaranya Anak dan Perempuan). Tidak hanya itu hari ini seluruh dunia bisa melihat secara jelas jika Amerika terlibat dalam agresi militer dan eskalasi konflik Kawasan serta melegalkan genosida yang dilakukan Israel.
"Bahkan Amerika menudukung penuh Israel dalam perang melawan Iran. Oleh karena itu BoP yang didirikan Amerika hanya manipulatif semata dan jelas bertentang dengan Konstitusi, Pancasila dan Duham," bilang Irvan.

