INFOTREN.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen kuat untuk membenahi sistem dana pensiun di Indonesia. Tujuannya adalah menyelaraskannya dengan standar internasional terbaik sekaligus mengoptimalkan perlindungan bagi para peserta.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. Penyampaian ini dilakukan saat rangkaian kegiatan OECD Financial Markets Week yang digelar pada 2 hingga 5 Maret 2026 di Paris, Prancis.
Ogi Prastomiyono memimpin delegasi penting Indonesia yang turut melibatkan perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kehadiran mereka dalam forum tersebut bertujuan untuk mengikuti diskusi kebijakan sektor keuangan global terkini.
Partisipasi aktif Indonesia dalam forum ini merupakan bagian krusial dari proses aksesi negara menuju keanggotaan OECD. Indonesia saat ini menyandang status sebagai accession country, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara yang meraih status tersebut.
Keterlibatan intensif dalam forum OECD sangat penting untuk mendukung proses dialog kebijakan dan penilaian yang dilakukan oleh negara-negara anggota OECD. Hal ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam reformasi struktural.
Dalam rangka mendukung proses aksesi tersebut, Ogi menyampaikan presentasi self-evaluation pada Rabu (4/3). Presentasi ini berfokus pada dua instrumen hukum OECD terkait dana pensiun, yaitu Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans.
"OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional," kata Ogi Prastomiyono.
Dalam pemaparannya, Ogi menjelaskan secara rinci struktur industri dana pensiun di Indonesia, termasuk kerangka regulasi dan pengawasan yang berlaku. Ia juga menyoroti penerapan tata kelola, manajemen risiko, serta pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision).
Dilansir dari CNBC Indonesia, Indonesia secara objektif juga telah mengidentifikasi beberapa area yang memerlukan penguatan lebih lanjut. Area tersebut meliputi pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle yang lebih matang.

