Infotren Sumut, Medan - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Harli Siregar SH MH konsisten membatasi diri bertemu Kepala Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemberantasan korupsi.
Dia juga menegaskan, penindakan korupsi akan dimulai dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang kerap diisukan cawe-cawe dalam proyek pemerintah.
Demikian disampaikan Kajatisu Harli Siregar, Jumat (26/9/2025) sore saat mengunjungi Kantor PWI Sumut disambut Ketua nya Farianda Putra Sinik SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Amrizal SH MH dan Wakil Sekretaris Riza Mulyadi.
Menurut Harli, untuk mendukung proses pembangunan tersebut, dua hal dari pimpinan yang dibawa ke Sumut yakni aparatur Jaksa jangan cawe cewe dengan proyek dan jangan main-main dengan Dana Desa.
Dijelaskannya, aspek pengadaan jasa dan pelayanan publik terus tercederai oleh kongkalikong antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan oknum Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kalau kita mau melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harus dimulai dari APH. Harli mendapat informasi seolah-olah APH terkesan sebagai momok dalam pembangunan di Sumut. Aparat kejaksaan harus melepaskan diri dari isu-isu negatif agar kejaksaan tidak dijadikan 'tumbal ' oleh oknum-oknum yang menuduh jaksa bermain proyek," tegasnya.
Dia memerintahkan, untuk memberantas korupsi tersebut aparat kejaksaan harus bersih dari cawe- cawe tersebut. Karenanya, tugas Kajatisu saat ini harus meyakinkan publik bahwa Jaksa sekarang mau menegakkan hukum secara benar.
"Coba lihat apakah dalam 3 bulan ini saya pernah menerima Kepala daerah atau OPD. Banyak cara yang mereka lakukan. Ini bukan gagah- gagahan atau pencitraan. Tapi kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan Tipikor, maka Kajatisu harus membatasi diri," ujarnya.
Dalam kunjungan Kajatisu ke PWI Sumut ini didampingi Kajari Medan Fajar Syahputra SH MH, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi SH MH dan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman SH MH.


