INFOTREN.ID - Pemerintah pusat memberikan suntikan dana segar yang signifikan untuk percepatan pemulihan wilayah Sumatera yang baru saja dilanda bencana hidrometeorologi. Alokasi dana ini ditujukan untuk mendukung program Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) di daerah terdampak.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan PRR Pascabencana Sumatera, menyampaikan kabar baik ini langsung dari Aceh. Total dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang digelontorkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp10,6 triliun.
Keputusan besar ini merupakan buah dari upaya lobi dan pengajuan resmi yang telah dilakukan oleh Tito Karnavian sebelumnya. Dana tersebut diharapkan dapat mempercepat laju pemulihan infrastruktur dan kehidupan masyarakat di wilayah yang tertimpa musibah.
Pengumuman resmi ini dilaksanakan dalam sebuah acara penting yang digelar secara hybrid pada hari Jumat, 6 Maret 2026. Lokasi utama acara tersebut bertempat di Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh.
Acara tersebut memiliki agenda ganda, yakni Penyerahan Santunan Ahli Waris bagi para korban bencana serta Sosialisasi resmi mengenai Penambahan TKD Tahun 2026. Tiga provinsi yang menjadi fokus utama penerima manfaat dana ini adalah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada tiga provinsi terdampak bencana di wilayah Sumatera," ujar Muhammad Tito Karnavian selaku Kasatgas PRR.
Lebih lanjut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa inisiatif penambahan TKD ini merupakan hasil tindak lanjut dari usulan yang ia ajukan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia dan juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Tito kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI," kata beliau dalam sosialisasi tersebut.
Langkah strategis ini menegaskan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa proses pemulihan pascabencana dapat berjalan tanpa hambatan berarti. Dana tersebut akan langsung dialokasikan untuk kebutuhan rekonstruksi mendesak.

