INFOTREN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di salah satu properti yang diduga kuat terafiliasi dengan Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.

Penggeledahan fokus dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpanan aset bernilai tinggi oleh Bupati nonaktif tersebut.

Secara spesifik, tim KPK mencurigai rumah tersebut menjadi lokasi penyimpanan emas dengan total berat mencapai 2,5 kilogram.

Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah ini berlangsung pada hari Kamis, 16 Juli 2026.

Pantauan langsung di lapangan mengindikasikan bahwa tim KPK tiba di lokasi penggeledahan sekitar pukul 09.30 WIB.

"Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan penggeledahan di sebuah properti yang diduga milik Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani," demikian keterangan yang dikutip dari HOTNEWS.ID.

"Lokasi penggeledahan kali ini berada di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan," tambahnya, masih mengutip dari sumber yang sama.

"Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyimpanan sejumlah aset bernilai tinggi," demikian informasi yang didapat, mengacu pada sumber berita HOTNEWS.ID.