INFOTREN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sebuah kasus dugaan korupsi yang berpusat pada Bupati Rejang Lebong yang saat ini berstatus nonaktif, M. Fikri Thobari.

Pengembangan penyelidikan mendalam ini telah membawa tim KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.

Penyelidikan yang sedang berlangsung mengindikasikan adanya keterlibatan pihak swasta yang diduga berperan dalam memberikan suap.

Pemberian suap tersebut tidak hanya ditujukan kepada Bupati Rejang Lebong nonaktif, tetapi juga meluas kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah memberikan konfirmasi mengenai temuan terkait pihak swasta lain yang diduga menyuap bupati tersebut.

"Kami menemukan adanya pihak swasta lain yang diduga menyuap bupati," ujar Budi Prasetyo.

Lebih lanjut, penyelidikan yang telah dilakukan di wilayah Rejang Lebong dilaporkan telah menghasilkan bukti-bukti yang semakin memperkuat dugaan praktik suap ini.

"Penyelidikan di Rejang Lebong telah menghasilkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan ini," imbuh Budi Prasetyo.

Dikutip dari HOTNEWS.ID, KPK terus berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan dugaan korupsi ini.