INFOTREN.ID - Badan Penbyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berikut Pemerintah Kota dan Kabupaten se-DIY berkomitmen melaksanakan fasilitasi sertifikasi halal produk usaha mikro kecil (UMK). 

Sebagai provinsi dengan potensi tinggi sektor UMK, sertifikasi halal dipastikan juga dimaksudkan untuk memperkuat sektor produk halal lokal DIY agar unggul di pasar domestik bahkan menembus pasar ekspor

Komitmen yang menyatakan kesediaan untuk melakukan dukungan fasilitasi sertifikatsi halal bagi pelaku UMK di Provinsi DIY tersebut tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Gubernur DIY, Bupati/Walikota di Provinsi DIY, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DIY. Penandatangan dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi DIY di Yogyakarta, 20 Agustus 2025. 

Hadir dalam rapat kordinasi Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin, Tenaga Ahli Kepala BPJPH Bidang Kehumasan dan Komunikasi Publik M Fariza Y Irawady, serta para Kepala Dinas dan pimpinan stakeholder terkait di DIY.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa komitmen fasilitasi sertifikasi halal yang sudah ditandatangani bersama tersebut bukan hanya untuk muwujudkan kepastian hukum atas perlindungan kehalalan produk halal bagi masyarakat, namun juga menjadi langkah strategis dalam memajukan potensi ekonomi wilayah DIY. 

iklan sidebar-1

Kepala BPJPH Babe Haikal menegaskan kepastian hukum atas perlindungan kehalalan produk halal jadi langkah strategis memajukan potensi ekonomi wilayah DIY.  foto: BPJPH

"(Komitmen fasilitasi Sertifikasi Halal) Yang baru saja ditandangani ini bukan untuk kepentingan BPJPH, bukan kepentingan Badan Halal. Tapi agar UMKM di Yogyakarta ini hebat, berdaya saing Internasional, bisa ekspor dan sekaligus UMKM kita bisa menjadi tuan di daerahnya sendiri." terang Ahmad Haikal Hasan di Yogyakarta, Rabu, 20 Agustus 2025, dalam siaran pers BPJPH. 

Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini mengatakan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian pangan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih, filsafat pembangunan nasional tidak hanya mengikuti arus ekonomi global, tetapi disesuaikan dengan kondisi potensi dan budaya lokal

"Kenapa Presiden memperkuat BPJPH (menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian) setingkat Menteri? Karena beliau melihat ke depan kalau kita tidak perkuat, maka UMKM kita kalah dari mereka (serbuan produk halal dari luar negeri),” ungkapnya.