INFOTREN.ID - Perkembangan terbaru datang dari Amerika Serikat mengenai nasib sejumlah wanita yang ditahan di Iran karena terlibat dalam demonstrasi anti-pemerintah. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa Iran telah membatalkan rencana untuk mengeksekusi mati delapan wanita tersebut.
Pembatalan eksekusi ini diklaim terjadi setelah adanya desakan langsung dari Trump kepada para pemimpin Iran. Permintaan tersebut disampaikan dengan tujuan untuk menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi negosiasi perdamaian antara kedua negara.
Trump menyampaikan klaim ini melalui platform media sosial pribadinya, Truth Social, pada Kamis (23/4/2026). Pernyataan ini memberikan perspektif baru mengenai dinamika komunikasi tingkat tinggi antara Washington dan Teheran.
Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas respons positif yang diterima dari pihak Iran terkait permintaan yang telah diajukan. Hal ini menunjukkan adanya jalur komunikasi yang efektif antara kedua belah pihak, meskipun hubungan diplomatik keduanya seringkali tegang.
"Saya sangat menghargai bahwa Iran, dan para pemimpinnya, menghormati permintaan saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, dan menghentikan rencana eksekusi tersebut," tulisnya, sebagaimana dilansir kantor berita AFP.
Klaim Trump ini muncul di tengah spekulasi mengenai masa depan delapan wanita yang menghadapi hukuman mati tersebut. Informasi mengenai rencana eksekusi sebelumnya telah memicu perhatian internasional dan kritik keras dari berbagai pihak.
Menariknya, sebelum pernyataan Trump ini muncul, pihak otoritas Iran sempat membantah adanya rencana untuk mengeksekusi para wanita yang ditangkap dalam gelombang protes tersebut. Bantahan ini memberikan kontras terhadap klaim yang disampaikan oleh Presiden AS.
Dilansir dari kantor berita AFP, pernyataan Trump ini menjadi titik fokus dalam perkembangan isu hak asasi manusia dan hubungan bilateral antara Iran dan Amerika Serikat pada waktu tersebut.