INFOTREN.ID - Kasus seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang viral karena diduga "dugem" atau clubbing, telah memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan.
Mahasiswi tersebut, yang merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K/KIP Kuliah), kini harus menerima konsekuensi atas tindakannya setelah pihak kampus memutuskan untuk mencabut beasiswanya.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula dari unggahan video di media sosial yang memperlihatkan seorang mahasiswi yang diduga kuat sebagai penerima KIP-K sedang berada di sebuah klub malam.
Video tersebut viral kemudian menyebar luas dan menarik perhatian warganet.
"Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, UNS akhirnya mengonfirmasi bahwa mahasiswi dalam video tersebut adalah benar mahasiswi mereka yang menerima KIP-K," seperti yang dilansir dari radarsurabaya.jawapos.com (29/10
Reaksi Kampus
Menanggapi hal ini, pihak UNS bertindak tegas dengan mencabut beasiswa KIP-K yang bersangkutan.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses verifikasi dan pertimbangan yang matang.

