INFOTREN.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (UU Peradilan Militer) pada Selasa (28/4). Sidang ketujuh dengan Permohonan Nomor 260/PUU-XXIII/2025 ini fokus mendengarkan keterangan ahli dan saksi yang dihadirkan oleh pemohon.
Dalam persidangan yang berlangsung di Jakarta tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan dari beberapa pihak penting. Mereka termasuk Lalu Muhammad Hayyanul Haq dan Agus Surono sebagai Ahli Hukum, serta Rizky Agam Syahputra selaku saksi kunci.
Rizky Agam Syahputra merupakan anak kandung dari Almarhum Ilyas Abdul Rahman, bos rental mobil di Tangerang yang menjadi korban penembakan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL). Selain Rizky, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, juga turut memberikan keterangan di hadapan hakim konstitusi.
Rizky menceritakan detik-detik tragis yang menimpa ayahnya pada awal tahun 2025. Peristiwa bermula ketika mobil rental milik almarhum disewa oleh seseorang pada 1 Januari 2025, yang kemudian diketahui telah dipindahtangankan kepada oknum TNI AL.
"Pada 1 Januari 2025, Ajat Supriyatna menyewa mobil Brio di CV Makmur Jaya Rental Mobil milik ayah saya," jelas Rizky saat memberikan kesaksiannya di MK.
Keesokan harinya, Rizky dan ayahnya melakukan pengejaran dan berhasil menghadang mobil tersebut, lalu mengetahui bahwa mobil itu sudah berada di tangan oknum TNI AL. Ketika ayahnya menanyakan asal-usul mobil, oknum tentara tersebut justru merespons dengan tindakan kekerasan.
"Setelah ayah saya menanyakan kepada Oknum TNI AL tersebut mendapatkan mobilnya dari mana, tentara tersebut menodongkan pistol dan melakukan penembakan terhadap ayah Saksi," ungkap Rizky menceritakan momen penembakan.
Setelah penembakan, komplotan oknum TNI AL tersebut dilaporkan membawa kabur mobil rental tersebut. Rizky segera membawa ayahnya ke RSUD Balaraja, namun nyawa ayahnya tidak tertolong dalam perjalanan.
"Saya membawa ayah saya menuju RSUD Balaraja, namun dalam perjalanan ayah saya meninggal dunia. Setelah peristiwa tersebut, saya beserta Kuasa Hukum dan Tim mendatangi Puspomal untuk membuat laporan," kisah Rizky.