INFOTREN.ID - Perhatian publik tersedot pada hasil perbaikan jalan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, setelah sebuah detail tak terduga terungkap usai pekerjaan selesai. Foto dan rekaman visual yang menyebar menunjukkan adanya penanda batas wilayah yang kini terpasang di area yang baru saja diperbaiki tersebut.
Detail yang paling menarik sorotan adalah adanya tulisan 'Depok Jabar' yang terlihat jelas terpampang tepat di tengah badan jalan. Jalan tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan berupa lubang, namun kini telah diaspal ulang.
Kehadiran penanda geografis ini langsung memunculkan pertanyaan serius mengenai akurasi penandaan dan batas administratif di lokasi tersebut. Kejadian ini terjadi di area yang secara umum dikenal berada di wilayah Jakarta Selatan.
Menurut pantauan yang dilakukan oleh tim pada hari Minggu, tanggal 14 Juni 2026, lokasi spesifik perbaikan jalan ini berada di bawah kolong jalur layang (flyover) Universitas Indonesia (UI). Area ini merupakan bagian integral dari Jalan Raya Lenteng Agung.
Munculnya penanda wilayah Depok di tengah jalan yang baru diperbaiki ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warga yang melintasi kawasan tersebut. Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan kesalahan penempatan marka jalan atau penanda batas.
"Foto dan video yang beredar menunjukkan adanya penanda batas wilayah yang terpasang di area yang baru saja diperbaiki," demikian disebutkan dalam pemberitaan awal mengenai kejadian tersebut. Hal ini menekankan bahwa penemuan tersebut didasarkan pada bukti visual yang tersebar.
"Detail yang menjadi sorotan adalah munculnya tulisan 'Depok Jabar' tepat di tengah badan jalan yang sebelumnya berlubang dan kini telah diaspal," demikian dijelaskan mengenai elemen visual yang memicu kehebohan publik. Penandaan tersebut kontras dengan lokasi jalan yang berada di Jakarta Selatan.
Informasi mengenai waktu pengamatan juga telah dikonfirmasi secara spesifik. "Menurut pantauan yang dilakukan pada hari Minggu, 14 Juni 2026, lokasi spesifik perbaikan jalan tersebut berada di bawah kolong jalur layang (flyover) Universitas Indonesia (UI)," menggarisbawahi kapan dan di mana penanda tersebut terlihat. Dilansir dari HOTNEWS.ID, kejadian ini menyoroti perlunya verifikasi ulang terhadap penandaan infrastruktur publik.
Dilansir dari HOTNEWS.ID, kejadian ini menjadi perhatian karena lokasi tersebut secara administrasi berada di wilayah DKI Jakarta, sementara penanda yang terpasang merujuk pada Jawa Barat. Hal ini mengindikasikan adanya potensi ketidaksesuaian data geografis di lapangan.