INFOTREN.ID - Sebuah peristiwa kebakaran besar melanda kawasan komersial di Jalan Baru, tepatnya di area Kampung Lio, Kota Depok, pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2026. Insiden ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi para pemilik usaha di lokasi tersebut.

Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan musnahnya total tujuh unit bangunan yang berfungsi sebagai kios dan lapak usaha. Sebagian besar bangunan yang terdampak diketahui merupakan struktur semi permanen yang mudah dilalap api.

Dampak langsung dari amukan si jago merah adalah kerusakan parah pada properti komersial yang menjadi mata pencaharian warga setempat. Kerugian materiil diperkirakan mencapai jumlah yang signifikan mengingat beragam jenis usaha yang beroperasi di sana.

Pihak berwenang setempat telah melakukan investigasi awal untuk mengidentifikasi sumber utama yang memicu kebakaran dahsyat tersebut. Proses penyelidikan ini dilakukan segera setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Hasil identifikasi awal mengarahkan dugaan kuat mengarah pada masalah teknis pada sistem kelistrikan di salah satu bangunan. Dugaan kuat ini menjadi fokus utama dalam penentuan penyebab pasti dari kebakaran hebat yang terjadi.

Dikutip dari HOTNEWS.ID, insiden ini merupakan peristiwa kebakaran signifikan yang terjadi di pusat aktivitas komersial kecil di wilayah tersebut. Kejadian ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah terkait standar keamanan bangunan.

"Sebuah insiden kebakaran signifikan terjadi di kawasan Jalan Baru, yang terletak di Kampung Lio, Kota Depok, pada hari Minggu (14/6/2026)," demikian disebutkan dalam keterangan awal mengenai waktu dan lokasi kejadian.

Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan komersial yang berlokasi di area tersebut, seperti yang disebutkan dalam sumber berita tersebut. Hal ini menegaskan skala kerusakan yang ditimbulkan oleh kebakaran tersebut.

"Dampak langsung dari kebakaran tersebut adalah musnahnya total tujuh unit kios dan lapak yang umumnya berupa bangunan semi permanen," jelas sumber tersebut mengenai kerugian fisik yang dialami.