INFOTREN.ID - Perkembangan signifikan terjadi di pengadilan federal New York pada Rabu, 3 Juni 2026, menyusul vonis monopoli yang baru dijatuhkan terhadap Live Nation Entertainment dan Ticketmaster. Hakim Distrik Amerika Serikat Arun Subramanian mengambil langkah tak terduga dengan menahan sementara seluruh proses penemuan bukti terkait pemulihan struktural dan divestasi perusahaan tersebut.
Langkah hukum ini secara langsung menangguhkan tuntutan yang sebelumnya didesak oleh jaksa agung dari puluhan negara bagian Amerika Serikat. Tuntutan tersebut menyoroti perlunya investigasi mendalam mengenai opsi pemulihan struktural yang dapat diterapkan kepada raksasa industri hiburan tersebut.
Opsi pemulihan struktural yang didesak oleh negara bagian mencakup berbagai skenario restrukturisasi yang signifikan bagi perusahaan. Di antaranya adalah potensi pelepasan saham Ticketmaster, penjualan aset-aset amfiteater yang dimiliki oleh Live Nation, serta pembatasan ketat terhadap kontrak eksklusif yang selama ini diterapkan.
Selain itu, tuntutan dari negara bagian juga mencakup permintaan ganti rugi finansial sebagai konsekuensi dari praktik monopoli yang telah terbukti. Penangguhan ini memberikan jeda waktu bagi Live Nation dan Ticketmaster untuk mempersiapkan langkah hukum lanjutan mereka di tengah tekanan regulasi.
Penundaan ini merupakan respons langsung dari pengadilan terhadap permohonan resmi yang diajukan oleh Live Nation dan Ticketmaster tertanggal 21 Mei 2026. Dalam permohonannya, perusahaan raksasa hiburan tersebut secara eksplisit meminta adanya peninjauan ulang hukum atau opsi untuk menggelar persidangan baru.
Perusahaan berargumen bahwa keputusan yang telah dijatuhkan oleh juri sebelumnya memiliki sejumlah kelemahan fundamental yang perlu dikoreksi. Mereka menilai bahwa dasar keputusan tersebut cacat secara hukum karena adanya definisi pasar yang dianggap keliru oleh pihak Live Nation.
Lebih lanjut, Live Nation dan Ticketmaster juga menyampaikan keberatan terhadap instruksi persidangan yang diberikan kepada juri sebelumnya. Mereka merasa instruksi tersebut tidak tepat dan berpotensi memengaruhi penilaian juri dalam memutuskan kasus monopoli tersebut.
"Keputusan mengejutkan datang dari Hakim Distrik Amerika Serikat Arun Subramanian pada Rabu, 3 Juni 2026, yang secara sementara menunda proses penemuan bukti terkait pemulihan struktural dan divestasi Live Nation Entertainment serta Ticketmaster," demikian informasi yang didapatkan.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, langkah ini dilakukan saat perusahaan sedang mengajukan upaya hukum untuk membatalkan vonis juri yang telah menjatuhkan sanksi atas pelanggaran monopoli pasar pertunjukan musik yang mereka lakukan.