INFOTREN.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan meraup keuntungan luar biasa dari sektor mata uang kripto. Angka yang fantastis ini mencapai lebih dari 1 miliar Dolar AS, atau setara dengan Rp17,95 triliun, selama periode tahun lalu.

Informasi mengejutkan ini terungkap melalui laporan keuangan wajib tahunan miliknya. Dokumen setebal 927 halaman tersebut memberikan rincian mendalam mengenai berbagai sumber pendapatannya.

Secara spesifik, Trump melaporkan penerimaan royalti yang signifikan. Jumlahnya mencapai 635 juta Dolar AS, yang jika dikonversikan ke Rupiah, diperkirakan mencapai Rp11,4 triliun.

Sumber utama dari royalti yang besar ini ternyata berasal dari lini bisnis yang memanfaatkan popularitas koin meme. Koin-koin digital ini secara khusus menyandang namanya.

"Secara spesifik, Trump melaporkan penerimaan royalti sebesar 635 juta Dolar AS, yang diperkirakan mencapai Rp11,4 triliun," demikian bunyi pernyataan yang dikutip dari HOTNEWS.ID.

"Sumber utama royalti ini berasal dari lini bisnis koin meme yang menyandang namanya," lanjut pernyataan tersebut, dikutip dari HOTNEWS.ID.

Laporan keuangan wajib tahunan ini mencakup periode 2025. Dokumen ini merupakan bagian dari kewajiban keterbukaan finansial seorang pejabat publik.

Keterbukaan dokumen setebal 927 halaman ini memungkinkan publik untuk melihat secara rinci berbagai aliran pendapatan yang diterima. Hal ini memberikan gambaran komprehensif mengenai aset dan sumber keuangannya.

Penerimaan royalti yang mencapai angka triliunan Rupiah ini menunjukkan potensi besar dari aset digital, khususnya yang berkaitan dengan tren koin meme. Fenomena ini terus menarik perhatian berbagai kalangan.