INFOTREN.ID - Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (02/04/2025) telah mengumumkan kenaikan tarif paling sedikitnya 10 persen ke sejumlah negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

‎Dalam daftar nama negara yang kena kebijakan tarif impor Donald Trump tersebut, Indonesia menjadi negara ke delapan dengan tarif tertinggi, yaitu sebesar 32 persen.

‎Melansir dari Tempo.co berikut adalah dampak kebijakan tarif Trump bagi Indonesia, salah satunya adalah melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

‎Menurut Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho, kebijakan ini membuat produk Indonesia yang masuk pasar akan lebih mahal, sehingga daya saing produk pun bakal kalah oleh produk lain. 

‎Hal ini akan membuat para pembeli dari AS mengurangi jumlah pembeliannya atau beralih ke pemasok lain. 

‎Diketahui bahwa AS selama ini merupakan negara tujuan eskpor terbesar kedua setelah China. Hal itulah yang berpotensi menyebabkan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

‎Tak hanya itu, kebijakan tarif impor balasan ini juga berpotensi menimbulkan tekanan bagi perekonomian dunia dan membuat mata uang di sejumlah negara termasuk rupiah tertekan. 

‎Pengamat mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi mengatakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diproyeksikan akan mencapai Rp 17 ribu per dollar AS.

‎Akibatnya, hal tersebut akan memberatkan perusahaan-perusahaan dalam negeri. Khususnya bagi mereka yang memiliki utang dalam bentuk dolar di atas 50 persen.