INFOTREN.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kini telah diperluas cakupannya hingga menyasar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) mulai tahun ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.
Target sasaran dari perluasan program bantuan sosial ini sangat signifikan, yaitu menjangkau sebanyak 888 ribu siswa TK/PAUD di seluruh Indonesia. Perluasan ini didasari oleh analisis situasi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi kendala biaya untuk menyekolahkan anak di jenjang prasekolah tersebut.
Kebijakan ini merupakan bagian integral dari komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mendukung penuh program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan pemerintah. Sebanyak 888 ribu siswa TK/PAUD ditargetkan menjadi penerima manfaat dari program PIP ini.
Dilansir dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur, telah ditetapkan beberapa kriteria spesifik yang harus dipenuhi oleh siswa agar dapat dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP. Kriteria ini memastikan bahwa bantuan tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.
Mengenai mekanisme penyaluran dana, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa prosesnya tidak berbeda jauh dengan jenjang pendidikan lainnya yang sudah lebih dulu menerima PIP. Pengusulan nama calon penerima menjadi langkah awal dalam proses ini.
"Kami mulai dari seleksi dulu penerima, kami lihat menggunakan DTSEN yang anak-anak dari kelompok miskin, termasuk usulan dari sekolah. Dan yang lainnya mengikuti sama dengan SD, SMP, dan SMA, SMK," jelas Suharti setelah membuka kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 di Gedung PPSDN Kemendikdasmen Kota Depok, Februari lalu.
Siswa yang dinyatakan layak dan lolos seleksi akan menerima penyaluran dana bantuan langsung melalui rekening bank yang telah terdaftar atas nama siswa. Nominal bantuan yang akan diterima oleh siswa jenjang TK adalah sebesar Rp450 ribu per tahun ajaran.
Untuk merealisasikan program ini, Kemendikdasmen telah mengalokasikan anggaran PIP khusus untuk jenjang TK dengan total sekitar Rp400 miliar pada tahun ini. Alokasi dana yang besar ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pendidikan anak usia dini.
Terkait jadwal pencairan dana PIP untuk jenjang TK, prosesnya sudah mulai dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni tahun berjalan ini. Hal ini sempat disampaikan secara resmi oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam forum Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 di Depok.