INFOTREN.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah menggalakkan penguatan strategi pencegahan terhadap penyebaran paham radikal yang menargetkan anak-anak melalui ranah digital. Langkah ini diambil sebagai respons nyata terhadap ancaman yang semakin masif melalui media sosial dan platform game online.

Kekhawatiran ini didukung oleh data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mencatat adanya paparan radikalisme pada sekitar 112 siswa dengan usia rata-rata 13 tahun di 26 provinsi. Informasi ini dilansir dari Media Indonesia pada Kamis (28/5) lalu.

Penyebaran materi radikal di ruang siber tersebut memanfaatkan berbagai platform, termasuk aplikasi video dan fitur obrolan pribadi dalam game online yang sering diakses oleh anak-anak. Kemen PPPA menekankan bahwa penanganan efektif memerlukan penguatan peran keluarga dalam mendampingi aktivitas digital anak.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, menjelaskan bahwa metode penyebaran paham radikal kini sangat canggih dan memanfaatkan sisi psikologis anak. Mereka juga lihai memanfaatkan teknologi informasi yang ada.

"Fenomena radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, dan propaganda intoleransi di ruang digital menjadi ancaman serius bagi anak. Konten radikalisme masuk melalui pendekatan emosional, komunitas digital tertutup yang eksklusif, hingga kemampuan memanfaatkan algoritma media sosial yang dapat memperluas paparan terhadap anak," kata Titi Eko Rahayu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA.

Paparan berkelanjutan ini disebut membuat anak-anak rentan terhadap ujaran kebencian serta ajakan untuk melakukan tindak kekerasan. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak boleh hanya berfokus pada pemblokiran konten secara teknis semata.

"Orang tua dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membangun ruang aman bagi anak. Karena itu, edukasi kepada keluarga mengenai pola pengawasan dan komunikasi yang sehat di ruang digital juga perlu terus diperkuat,” ungkap Titi Eko Rahayu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA.

Kemen PPPA telah melaksanakan berbagai program seperti sosialisasi, advokasi, dan pelatihan deteksi dini radikalisme bagi para pendidik dan keluarga. Saat ini, kementerian sedang fokus menyusun ulang materi edukasi agar lebih sesuai dengan pola interaksi anak di dunia maya.

"Anak-anak saat ini hidup sangat dekat dengan ruang digital. Karena itu, pendekatan perlindungan juga harus mengikuti perkembangan pola interaksi mereka di dunia maya. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan strategi pencegahan yang kuat melalui edukasi yang tepat sasaran. Kami sedang mengolah kembali materi edukasi mengenali konten radikal yang lebih mudah diterima oleh anak," ujar Titi Eko Rahayu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA.