INFOTREN.ID - Lembaga swadaya masyarakat KontraS menyuarakan kekecewaan mendalam atas keputusan yang diambil oleh Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus kekerasan yang menimpa salah satu staf mereka. Kasus yang dimaksud adalah insiden penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus.
Langkah tegas yang diambil oleh Polda Metro Jaya adalah melimpahkan seluruh berkas perkara tersebut kepada institusi militer. Keputusan ini secara resmi menyerahkan tanggung jawab penyidikan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Hal ini menimbulkan reaksi keras dari pihak KontraS, yang merasa langkah pelimpahan tersebut kontroversial. Mereka mempertanyakan dasar hukum dan urgensi penyerahan kasus pidana umum tersebut ke ranah militer.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, secara terang-terangan menyampaikan rasa kecewanya atas transfer yurisdiksi ini. Ia menganggap keputusan ini sebagai kemunduran dalam penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis.
"Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengaku kecewa dengan langkah Polda Metro Jaya yang telah melimpahkan perkara penyiraman air keras rekannya, Andrie Yunus ke Puspom TNI," ujar Dimas Bagus Arya.
Pelimpahan ini berpotensi mengaburkan akuntabilitas dalam proses hukum yang sedang berjalan. KontraS khawatir penanganan oleh aparat militer tidak akan seobjektif jika ditangani oleh kepolisian sipil.
Kasus penyiraman air keras yang menargetkan Andrie Yunus sendiri merupakan insiden serius yang memerlukan investigasi mendalam dan transparan. Kejadian ini sempat menarik perhatian publik nasional mengenai keamanan aktivis HAM.
KontraS mendesak pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai alasan kuat di balik pelimpahan kasus ini ke Puspom TNI. Mereka menuntut transparansi penuh dalam setiap tahapan proses hukum.
Keputusan ini membuat KontraS menyoroti potensi impunitas jika penanganan diserahkan sepenuhnya kepada otoritas militer. Mereka berharap keadilan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu institusi.