INFOTREN.ID - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa kebutuhan terhadap tenaga Juru Sembelih Halal atau biasa disebut Juleha kini semakin mendesak. Hal ini seiring meningkatnya permintaan produk halal masyarakat sekaligus persaingan produk halal global yang kian ketat.
“Penyembelihan hewan tidak bisa dilakukan sembarangan. Juleha adalah profesi resmi negara yang menjadi benteng kehalalan produk kita. SDM Juleha kita harus kuat, berdaya saing, dan terjamin kompetensinya. Kita tidak boleh kalah di rumah sendiri." terang Muhammad Aqil Irham saat membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi di Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Minggu, 2 November 2025.
Menurut Muhammad Aqil Irham, tren kesadaran halal dunia saat ini terus meningkat dengan pesat. Banyak negara seperti Brasil, Selandia Baru, China, dan Amerika kini sangat serius dalam mengembangkan industri penyembelihan halal yang produknya dikirim ke berbagai negara termasuk Indonesia.
Dalam konteks industri penyembelihan hewan, keberadaan Juleha merupakan bagian penting dari sistem Jaminan Produk Halal (JPH). Terlebih, seiring pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, kebutuhan terhadap Juleha bersertifikat meningkat signifikan.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Sistem Jaminan Produk Halal, seluruh proses penyembelihan harus memenuhi prinsip syariat, standar teknis, dan higienitas. Pemerintah juga telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juleha sebagai acuan agar proses penyembelihan dilakukan secara profesional, higienis, dan sesuai ketentuan syariat.
Selain itu, Muhammad Aqil Irham menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan strategi peningkatan daya saing produk.

Kebutuhan terhadap tenaga Juru Sembelih Halal (Juleha) semakin mendesak seiring meningkatnya permintaan produk halal masyarakat foto: BPJPH.
“Halal itu standar kualitas. Produk (bersertifikat) halal membuat usaha naik kelas. Yang tidak siap akan ditinggalkan oleh pasar,” ujarnya, dilansir dari siaran pers BPJPH, Senin (3/11/2025).
Pelatihan Juleha yang diikuti 86 peserta ini diselenggarakan oleh Juleha Indonesia dan melibatkan 25 instruktur bersertifikat BNSP. Peserta memperoleh materi fiqih penyembelihan, kesehatan hewan, teknik asah bilah, serta praktik penyembelihan sesuai standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal).

