Infotren Sumut, Medan - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendatangi kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan tepatnya di gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan pada Senin, (11/08/25).
Kedatangan tim Kejati Sumut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025 serta surat ketetapan dan ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.
Penggeledahan itu di komandoi oleh tim penyidik yang Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jefry.
Pengeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit Kapal Tunda Kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019 dengan nilai Kontrak senilai Rp.135.811.032.026.
Saat tiba di Gedung utama Grha Pelindo Satu Belawan, tim jaksa dan personil yang diback up petugas pengamanan, langsung memasuki beberapa ruangan di lantai 8 hingga diruang kerja pada lantai dasar atau basement gedung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utra Dr. Harli Siregar SH, M.Hum, melalui Pelaksan Harian Kasi Penerangan Hukum M. Husairi SH, MH, membenarkan kegiatan tersebut, dijelaskan Husairi, bahwa penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 KUHAP.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
"Sebelum dilakukan pengeledahan beberapa waktu lalu tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensive dan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait dari PT. Pelindo maupun PT. Dok dan perkapalan Surabaya maupun pihak lain," kata Husairi
Lanjut Husairi, dari penyidikan didapat indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga diduga hingga saat ini 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
"Dari hasil penyidikan hingga saat ini 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Dan didapat indikasi adanya penyimpangan," terangnya.


