INFOTREN.ID - Di tengah perjuangan panjang guru honorer yang mengabdi tanpa pamrih di pelosok negeri, muncul kabar menggembirakan dari pemerintah.
Mulai tahun 2026 mendatang, insentif bagi guru honorer resmi naik menjadi Rp 400.000 per bulan.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap peran penting tenaga pendidik non-ASN.
“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp 100.000, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp 400.000 per bulan,” ujar Mu’ti, dikutip dari CNN Indonesia (23/10/2025)
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa kesejahteraan guru, terutama mereka yang bukan aparatur sipil negara, kini semakin diperhatikan.
Pengakuan bagi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Guru honorer selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di berbagai pelosok, mengajar dengan keterbatasan fasilitas dan penghasilan.
Di tengah keterbatasan itu, mereka tetap berdiri tegak di depan kelas, memastikan anak-anak Indonesia terus mendapatkan hak belajar yang sama.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak.


