INFOTREN.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur telah mengambil langkah antisipatif yang signifikan dalam menghadapi proses Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2026. Persiapan ini difokuskan pada penyediaan jumlah Personal Identification Number (PIN) yang memadai untuk seluruh tahapan pendaftaran.
Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan pemerataan akses bagi seluruh calon peserta didik baru di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Total PIN yang telah disiapkan oleh otoritas pendidikan setempat mencapai angka fantastis, yaitu 1.495.200 unit.
Penyediaan PIN dalam jumlah besar ini merupakan strategi utama untuk mengakomodasi potensi lonjakan permintaan pendaftaran sekolah di masa mendatang. Tujuannya adalah menghindari penumpukan atau kendala teknis saat periode pendaftaran resmi dibuka.
Pelaksanaan tahap awal pengambilan PIN dilaporkan berjalan dengan sangat baik dan minim hambatan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem distribusi awal yang diterapkan oleh Disdik Jatim telah berjalan sesuai rencana yang ditetapkan.
Kepala Disdik Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memberikan apresiasi atas kelancaran proses yang telah berlangsung selama lima hari pertama. Ia menekankan bahwa hingga hari kelima pelaksanaan, belum ditemukan adanya laporan mengenai antrean panjang di sekolah-sekolah.
"Alhamdulillah, pengambilan PIN lancar hingga hari ini, tidak ada laporan antrean dari sekolah se-Jawa Timur," kata Kepala Disdik Jawa Timur (Jatim) Aries Agung Paewai di Surabaya pada hari Senin.
Meskipun demikian, Aries Agung Paewai juga menyampaikan proyeksi mengenai dinamika pengambilan PIN di hari-hari mendatang. Ia memperkirakan bahwa minat masyarakat akan meningkat secara signifikan segera setelah periode awal ini berakhir.
"Saya memprediksi mulai besok akan ramai yang mengajukan," ujar Aries Agung Paewai, memberikan pandangan ke depan mengenai potensi peningkatan aktivitas pengambilan PIN.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah Jawa Timur dalam menyelenggarakan proses pendidikan yang terstruktur dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketersediaan PIN yang cukup dipandang krusial untuk menjamin hak setiap anak mendapatkan akses pendidikan formal.