INFOTREN.ID - Febrie Ardiansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan statusnya sebagai tersangka.

Kehadiran Febrie Ardiansyah di gedung institusi penegak hukum tersebut tidak sendiri, melainkan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang dijalaninya.

Senin, 17 Juli 2026, menjadi tanggal penting di mana Febrie Ardiansyah menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia memenuhi panggilan terkait status hukumnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menariknya, dalam proses pemeriksaan ini, Febrie Ardiansyah didampingi oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Kehadiran pengacara yang dikenal luas ini tentu saja menarik perhatian publik dan awak media.

Pantauan awak media yang bertugas pada Jumat, 17 Juli 2026, mencatat kedatangan Hotman Paris Hutapea di gedung Kejaksaan Agung. Ia tiba di lokasi sejak pagi hari, sekitar pukul 09.45 WIB.

Hotman Paris Hutapea beserta tim kuasa hukumnya terlihat memasuki area gedung Kejaksaan Agung. Mereka terpantau menggunakan akses masuk melalui area basement untuk menghindari kerumunan.

"Febrie Ardiansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung," demikian informasi yang diterima dari sumber berita.

"Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya dalam pemeriksaan tersebut," tambah keterangan yang dikonfirmasi.

"Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, bersama timnya, hadir mendampingi Febrie Ardiansyah," demikian dikutip dari JAKARTAHYPE.COM.