INFOTREN.ID - Pemerintah Provinsi Banten menggulirkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dengan visi mulia untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pedesaan. Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus pembangunan di berbagai daerah.

Namun, implementasi program ini menyisakan pertanyaan terkait keberlanjutan dan pemeliharaannya. Tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan jalan yang dibangun melalui program Bang Andra diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing.

Baru-baru ini, sebuah laporan mengenai kondisi Jalan Bama-Pagelaran di Kabupaten Pandeglang menimbulkan kekhawatiran. Jalan yang baru saja selesai dibangun melalui program unggulan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah.

Kerusakan yang terjadi pada Jalan Bama-Pagelaran ini semakin menjadi sorotan karena terjadi sebelum usia jalan tersebut mencapai satu tahun. Fenomena ini memunculkan spekulasi mengenai kualitas pengerjaan dan material yang digunakan.

Menanggapi berbagai laporan dan kekhawatiran publik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, akhirnya angkat bicara. Beliau memberikan tanggapan resmi terkait isu yang berkembang.

Arlan Marzan membenarkan adanya laporan mengenai kondisi kerusakan yang dialami oleh Jalan Bama-Pagelaran tersebut. Pernyataan ini mengkonfirmasi kekhawatiran yang selama ini beredar di masyarakat.

"Benar, kami sudah menerima laporan mengenai kerusakan pada Jalan Bama-Pagelaran," kata Arlan Marzan.

Lebih lanjut, Arlan Marzan menjelaskan bahwa proses perbaikan jalan tersebut seharusnya sudah menjadi tanggung jawab dari pihak pelaksana proyek. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam kontrak pembangunan.

"Perbaikan jalan tersebut sudah dilakukan oleh pihak pelaksana," ujar Arlan Marzan.