JAKARTA, Infotren.idJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kebijakan ini menyasar sejumlah pejabat teras, mulai dari tingkat Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026. Berdasarkan surat tersebut, terdapat 14 pejabat yang dipercaya mengisi posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, telah mengonfirmasi adanya perombakan struktur jabatan tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Pergeseran Jabatan di Wilayah Sumatra
Di wilayah barat Indonesia, sejumlah posisi strategis mengalami perubahan. Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara, kini dipromosikan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Selain itu, Jaksa Agung juga menunjuk beberapa nama baru untuk memimpin Kejaksaan Tinggi di Sumatra, antara lain:
* Riono Budisantoso: Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
* I Dewa Gede Wirajana: Kajati Riau.
* Dedie Tri Hariyadi: Kajati Sumatera Barat.
* Saiful Bahri Siregar: Kajati Bengkulu.

Mutasi di Pulau Jawa dan Bali
Penyegaran organisasi juga menyentuh wilayah Pulau Jawa dan Bali. Jaksa Agung menunjuk Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat dan Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah. Sementara itu, posisi Kajati Jawa Timur kini dijabat oleh Abdul Qohar AF, dan Setiawan Budi Cahyono resmi ditunjuk sebagai Kajati Bali.

Rotasi Kepemimpinan di Pulau Sulawesi
Wilayah Sulawesi juga mengalami perombakan kepemimpinan yang cukup signifikan. Berikut adalah daftar pejabat yang baru ditunjuk:
* Sugeng Riyanta: Kajati Sulawesi Tenggara.
* Sila Haholongan: Kajati Sulawesi Selatan.
* Zullikar Tanjung: Kajati Sulawesi Tengah.
* Budi Hartawan Panjaitan: Kajati Sulawesi Barat.
* Sumurung Pandapotan Simaremare: Kajati Gorontalo.

Rotasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.