Sejumlah pelaku usaha lokal mengaku rugi ratusan juta rupiah dari proyek yang terhenti. Perusahaan membantah. Tapi polanya — kata para vendor — terlalu familiar untuk diabaikan.
BALI,INFOTREN - Seorang pengusaha furnitur di Bali tidak pernah menyangka bahwa kontrak senilai hampir Rp1 miliar akan berakhir dengan Rp70 juta yang tak kunjung dibayar, tanpa penjelasan, tanpa dokumentasi, dan tanpa kejelasan kapan — atau apakah — pelunasan itu akan pernah datang.
Ia bukan satu-satunya.
Sejumlah vendor lokal — kontraktor, konsultan, dan pemasok — mengaku mengalami pengalaman serupa dalam keterlibatan mereka dengan Tavolo Group, perusahaan yang bergerak di sektor restoran dan properti di Bali. Pola yang mereka gambarkan konsisten: pekerjaan dimulai, uang muka diberikan, kemajuan proyek dicatat, lalu pembayaran berikutnya tertunda, tersendat, dan pada akhirnya berhenti.
Tavolo Group membantah seluruh klaim tersebut.
Dari Canggu ke Kerobokan: Jejak yang Ditinggalkan
Tavolo Group disebut-sebut dimiliki oleh dua bersaudara berkewarganegaraan Amerika Serikat yang sebelumnya berasal dari Bosnia — dikenal di lingkungan bisnis Bali dengan nama Edo dan Ado Dozofik. Perusahaan ini mulai membangun reputasinya di industri restoran di kawasan Canggu sebelum merambah ke sektor properti, termasuk pembangunan apartemen di Kerobokan.
Ekspansi itu melibatkan berbagai pihak lokal — vendor, kontraktor, dan konsultan — yang masing-masing mengaku diikat oleh kesepakatan kerja, sebagian besar tanpa kontrak tertulis yang komprehensif.
Vendor furnitur yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan telah menyelesaikan pengerjaan dua unit kamar contoh senilai sekitar Rp1 miliar. Ia menerima uang muka 50 persen. Namun pembayaran 35 persen berikutnya — yang seharusnya dilunasi sebelum pengiriman — tidak pernah datang.
"Proyek sempat berhenti hampir satu tahun," ujarnya. "Setelah ada investor baru yang masuk, saya hanya menerima sebagian pembayaran. Rp70 juta sisanya tidak pernah diselesaikan."