INFOTREN.ID - Bayangkan, barang-barang palsu alias KW bisa masuk ke Indonesia dengan mulus tanpa diperiksa. Kok bisa? Ternyata, ada permainan kotor di balik layar antara pengusaha dan oknum Bea Cukai! KPK baru saja membongkar kasus ini, dan Anda tidak akan percaya apa yang terjadi!
OTT KPK Ungkap Modus Operandi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus importasi di Bea Cukai. Hasilnya? Barang bukti senilai Rp 40,5 miliar berhasil disita. Tapi, yang lebih mengejutkan, KPK mengungkap adanya modus operandi antara PT Blueray Cargo (BR) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Bos PT Blueray Minta 'Jalur Khusus'
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, PT Blueray menginginkan agar barang-barang KW yang mereka impor tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia. "PT BR ini ingin supaya barang-barang yang di bawah naungannya, yang masuk dari luar negeri itu tidak dilakukan pengecekan. Jadi bisa dengan mudah, dengan lancar melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai," ungkap Asep dilansir dari Kompas.com (6/2).
Pemufakatan Jahat Terjadi
Rupanya, pemufakatan jahat ini sudah terjadi sejak Oktober 2025. Pihak-pihak yang terlibat antara lain Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel DJBC, John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri dari tim dokumen importasi PT Blueray, serta Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray. "Terjadi pemufakatan jahat antara ORL, SIS, dan para pihak lainnya dengan JF, AND, dan DK untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia," jelas Asep.
Mainkan Jalur Merah dan Hijau
Dalam kasus impor KW ini, oknum Bea Cukai memainkan peraturan jalur merah dan hijau untuk meloloskan barang-barang ilegal. "FLR (Filar selaku pegawai DJBC) menerima perintah dari ORL (Orlando Hamonangan) untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen," ujar Asep. Dengan begitu, barang-barang KW bisa masuk tanpa pengecekan.


