JAKARTA, Infotren.id — Ketegangan yang semakin meningkat antara Amerika Serikat (AS) dan Iran sejak akhir Februari 2026 mulai mempengaruhi pasar energi global.

Konsekuensinya, Indonesia berpotensi mengalami kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang dapat memicu tekanan besar terhadap perekonomian nasional.

Pengamat ekonomi, Noviardi Ferzi, menyatakan bahwa eskalasi konflik yang terus berlangsung dapat memicu lonjakan harga minyak dunia.

Harga minyak global yang saat ini berada di kisaran US$77 hingga US$82 per barel, diperkirakan bisa mencapai US$100 per barel jika konflik antara AS dan Iran semakin memburuk, terutama jika ancaman penutupan Selat Hormuz menjadi kenyataan.

“Jika konflik ini berlangsung lebih lama, dalam waktu sekitar 20 hari, dan harga minyak melonjak ke US$100 per barel, maka tekanan terhadap APBN Indonesia akan sangat besar. Mengingat asumsi harga minyak dalam RAPBN 2026 hanya sebesar US$70 per barel,” ujar Noviardi, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Noviardi, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 di atas asumsi RAPBN 2026 akan menambah beban subsidi energi Indonesia sekitar Rp6,7 triliun. Pemerintah telah menetapkan kuota subsidi BBM untuk tahun 2026 sebesar 48 juta kiloliter, terdiri dari Pertalite, Biosolar, dan minyak tanah.

Angka ini meskipun lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, namun anggaran subsidi energi mengalami kenaikan menjadi Rp105,4 triliun, meningkat sekitar 11,2 persen.

“Kondisi fiskal Indonesia semakin sempit. Jika harga minyak melonjak, pemerintah hanya memiliki dua opsi: menambah subsidi atau menaikkan harga BBM,” kata Noviardi.

Saat ini, harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, masih dipertahankan oleh pemerintah, namun harga BBM non-subsidi seperti Pertamax sudah mengalami penyesuaian sejak 1 Maret 2026.