INFOTREN.ID - Pernahkah Anda bertanya-tanya, ke mana perginya uang negara yang begitu besar saat Pilkada?
Apakah pesta demokrasi lima tahunan ini benar-benar membawa perubahan signifikan, atau justru menjadi ajang menghambur-hamburkan uang rakyat?
Di tengah hiruk pikuk perpolitikan Indonesia menuju Pemilu 2029, sebuah wacana kembali mencuat: Pilkada dipilih oleh DPRD. Kontroversial? Tentu saja! Tapi, apa sebenarnya yang melatarbelakangi usulan ini?
Alasan Gerindra: Efisiensi Anggaran dan Ongkos Politik
Partai Gerindra menjadi salah satu motor penggerak wacana ini. Mereka berpendapat, Pilkada langsung memiliki banyak sisi negatif, terutama terkait dengan anggaran dan ongkos politik yang sangat besar.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengungkapkan bahwa Pilkada yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (29/12/2025).
Sugiono mencontohkan, pada tahun 2015, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan Pilkada mencapai hampir Rp 7 triliun. Angka ini melonjak drastis pada tahun 2024, menjadi lebih dari Rp 37 triliun.
"Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan," tegasnya.

