INFOTREN.ID - Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membekuk tujuh anggota kelompok gangster yang kerap meresahkan warga di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah kelompok tersebut terlibat dalam aksi kekerasan terorganisir.
Tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok ini berujung pada pengeroyokan terhadap dua orang pemuda yang menjadi korban kekerasan mereka. Kejadian ini memicu respons cepat dari aparat penegak hukum setempat.
Mayoritas dari para pelaku yang ditangkap ini diketahui masih memiliki usia muda dan bahkan masih berstatus sebagai pelajar aktif. Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pembinaan remaja di wilayah tersebut.
Para tersangka yang berhasil diamankan meliputi FKH (22 tahun), CH (20 tahun), MFA (17 tahun), MDN (17 tahun), DV (17 tahun), serta dua pelaku termuda, HM dan DA yang masing-masing baru berusia 16 tahun. Semua pelaku berasal dari beberapa desa di Kecamatan Manyar.
Identitas kelompok ini terungkap sebagai geng yang menamakan diri mereka 'Sparta'. Mereka dikenal sering melakukan aksi kekerasan secara berkelompok dan terstruktur.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaja memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan ini kepada awak media. Informasi ini kemudian disiarkan pada hari Jumat, 6 Maret 2026.
"Mereka tergabung dalam kelompok gangster yang mengatasnamakan diri Sparta dan melakukan aksi kekerasan secara berkelompok," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaja, seperti dilansir detikJatim, Jumat (6/3/2026).
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami lebih jauh mengenai motif di balik aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh para remaja tersebut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas remaja.
Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengetahui apakah ada korban lain atau pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kelompok Sparta ini. Aparat berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme dan kekerasan terorganisir.

