INFOTREN.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, meluncurkan inisiatif strategis untuk mengintegrasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur ke dalam aktivitas ekonomi produktif. Langkah ini difokuskan melalui keanggotaan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Target ambisius ini menyasar total lima juta KPM yang tersebar di seluruh wilayah provinsi Jawa Timur. Tujuannya adalah memberikan wadah kelembagaan yang kuat bagi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi riil.

Rencana besar ini disampaikan secara langsung oleh Gus Ipul saat menghadiri sebuah acara penting kolaborasi antara KDMP dan PKH. Lokasi kegiatan tersebut berada di KDMP Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Momen penegasan komitmen ini terjadi pada hari Selasa, 10 Maret. Kehadiran Gus Ipul menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap sinergi antara program kesejahteraan sosial dan gerakan koperasi akar rumput.

Secara spesifik, Gus Ipul memaparkan data awal mengenai skala program ini di tingkat kabupaten. Ia menyebutkan bahwa di wilayah Pasuruan saja, terdapat sekitar 229 ribu KPM yang menjadi sasaran awal dari program penguatan koperasi ini.

"Ada 229 ribu KPM di Pasuruan dan total 5 juta KPM di Jawa Timur akan didorong menjadi anggota Kopdes Merah Putih," ujar Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026). Kutipan ini menggarisbawahi besarnya potensi sumber daya manusia yang akan diberdayakan.

Integrasi KPM PKH ke dalam KDMP diharapkan mampu menciptakan kemandirian finansial yang berkelanjutan, beralih dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi aktif. Ini adalah upaya transformatif dalam penanganan kemiskinan sosial.

Kegiatan kolaborasi yang menjadi ajang penyampaian visi ini merupakan bagian dari evaluasi dan penguatan kemitraan antara sektor sosial dan badan usaha milik desa atau komunitas. Hal ini dilansir dari laporan kegiatan yang dilaksanakan di Pasuruan.

Penguatan koperasi desa seperti KDMP ini dipandang sebagai instrumen vital untuk memastikan bahwa dana bantuan sosial dapat berputar menciptakan nilai tambah ekonomi bagi penerima manfaat jangka panjang.