INFOTREN.ID - Indonesia darurat tambang ilegal! Aktivitas penambangan tanpa izin ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. 

Tapi, jangan khawatir! Kementerian ESDM punya jurus pamungkas untuk memberantas praktik haram ini. Penasaran? Simak selengkapnya!

Skema Kemitraan: Solusi Jitu Berantas Tambang Ilegal?

Kementerian ESDM sedang menyiapkan skema kemitraan sebagai cara pendekatan terhadap aktivitas ilegal tersebut. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan bahwa penataan tambang ilegal memang menjadi harapan banyak pihak, tetapi kebijakan tersebut harus ditopang dengan regulasi yang kuat serta kajian yang komprehensif.

iklan sidebar-1

"Supaya masyarakat sekitar tambang yang ingin menikmati sumber daya alam itu bisa kita akomodir dalam aturan. Dalam aturan dan aturan main gitu. Itu aja. Gitu. Jadi enggak semudah yang kita membayangkan ya," ujar Jeffri dilansir dari CNBC Indonesia (16/12).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, Rilke Jeffri Huwae. (Dok BKPM via CNBC Indonesia)

Bukan Legalisasi, Tapi Kemitraan!

Berbeda dengan pengelolaan sumur minyak masyarakat yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, tambang ilegal memiliki karakteristik yang berbeda.